Kamis, 11 April 2013

Buku Buku Baden Powell


  • On Vedette (1883)
  • Reconnaissance and Scouting (1885)
  • Cavalry Instruction (1885)
  • Pigsticking organisation Hoghunting (1889)
  • The Downfall of Premph (1896)
  • The Metabele Campaign (1897)
  • Sports in War (1900)
  • Notes and Instructions for the South African Constabulary (1901)
  • Sketches in Mafeking and East Afrika (1907)
  • Yarns for Boy Scouts (1909)
  • Scouting Games (1910)
  • Handbook for Girl Guides (dibuat bersama Agnes Baden-Powell, 1912)
  • Boy Scouts Beyond the Seas (1913)
  • Quick Training of War (1914)
  • Indian Memories dan My Adventures as a Spy (1915)
  • Young Knights of the Empire dan The Wolf Cub’s Handbook (1916)
  • Girl Guiding (1918)
  • Aids to Scoutmastership (1919)
  • What Scouts Can Do (1921)
  • An Old Wolf’s Favourites (1921)
  • Life’s Snags and How to Meet Them (1927)
  • Scouting and Youth Movement (1929)
  • Lessons from the Versity of Life (1933)
  • Adventures and Accident (1934)
  • Scouting Round the World (1935)
  • Adventuring to Manhood (1936)
  • African Adventures (1937)
  • Birds and Beast of Africa (1938)
  • Paddle Your Own Canoe (1939)
  • More Sketches of Kenya (1940)
Read More..

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Indonesia


Gerakan Pramuka sebagai sebuah Organisasi yang diresmikan pada tanggal 14 Agustus 1961 memiliki struktur yang sangat baik dalam menjalankan fungsinya sebagai organisasi Negara. Berikut ini adalah struktur Organisasi Gerakan Pramuka. 


Keterangan Singkat : 
  • Presiden Indonesia berperan sebagai pramuka utama selama masa jabatanya
  • Mabinas (Majelis Pembimbing Nasional) 
  • Mabida (Majelis Pembimbing Daerah)
  • Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang) 
  • Mabiran (Majelis Pembimbing Ranting)
  • Mabisa (Majelis Pembimbing Saka)
  • Mabigus (Majelis Pembimbing Gugus Depan)
  • Kwarnas (Kwartir Nasional)
  • Kwarda (Kwartir Daerah)
  • Kwarcab (Kwartir Cabang)
  • Kwaran (Kwartir Ranting)
  • Munas (Musyawarah Nasional)
  • Musda (Musyawarah Daerah)
  • Mucab (Musyawarah Cabang)
  • Musran (Musyawarah Ranting)
  • Mugus (Musyawarah Gugus Depan)
Selanjutnya Dalam hal ini :
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Nasional adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Nasional yakni Presiden dan Wakil Presiden
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Daerah adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Provinsi yakni Gubernur dan Wakil Gubernur
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Cabang adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Kabupaten yakni Bupati dan Wakil Bupati
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Ranting adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Kecamatan yakni Camat dan Wakil Wakil Camat
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan adalah Kepala Sekolah, Kepala Desa, Dosen atau perangkat yang memimpin Gugus Depan sebagai pangkalan Pramuka Pertama Pramuka.
Catatan : Semua Ketua Majelis disingkat dengan nama Kama, Jadi akan ada Kamabinas, Kamabida, Kamabicab, Kamabiran, Kamabigus.
Read More..

AD & ART Gerakan Pramuka



·         PENGERTIAN
1.       AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia
2.       Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya
3.       Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
4.       Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka

·         FUNGSI
AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA
·         KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:
1.       anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.
2.       untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.
3.       sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.
  • SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA
·         Keppres No 12 Tahun 1971
·         Keppres No 46 Tahun 1984
·         Keppres No 57 Tahun 1988
·         Keppres No 34 Tahun 1999
·         Keppres No 104 Tahun 2004
  • POKOK-POKOK PENTING AD/ART GERAKAN PRAMUKA
·         Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
·         Eksistensi: Nama, Status dan tempat
·         Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
·         Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
·         Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
·         Musyawarah dan Referendum
·         Pendapatan, kekayaan
·         Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
·         ART, Pembubaran dan perubahan AD.
  • TUJUAN GERAKAN PRAMUKA
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :
1.       … Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi…”
2.       … Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara…”
  • ALASAN PENYEMPURNAAN AD GP
·         AD merupakan landasan kerja GP
·         GP dihadapkan pada lingkungan yg berubah serta tantangan baru
·         Perkembangan kepanduan di seluruh dunia
·         Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999, UU No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002 serta UU Sisdiknas.
Read More..

Senin, 01 April 2013

Satuan Karya (Saka)


Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.
Berikut adalah Saka yg berlaku Nasional :
  1. Saka Dirgantara
  2. Saka Bhayangkara
  3. Saka Bahari
  4. Saka Bakti Husada
  5. Saka Keluarga Berencana (Kencana)
  6. Saka Taruna Bumi
  7. Saka Wanabakti
  8. Saka Wira Kartika


Saka Dirgantara

Logo SakaDirgantara
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.Saka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan, dengan kata lain memiliki landasan udara.
Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai berikut.
  1. Krida Olahraga Dirgantara
  2. Krida Pengetahuan Dirgantara
  3. Krida Jasa Kedirgantaraan
Kecakapan Khusus Kelompok Kedirgantaraan, sebagai berikut.
  1. Krida Olah Raga Dirgantara
    1. Terbang Bermotor
    2. Terbang Layang
    3. Aeromodelling
    4. Terjun Payung
    5. Layang Gantung
  2. Krida Pengetahuan Dirgantara
    1. Aerodinamika
    2. Pengaturan Lalu Lintas Udara (PLLU)
    3. Meteorologi
    4. Fasilitas Penerbangan
    5. Navigasi Udara
  3. Krida Jasa Dirgantara
    1. Teknik Mesin Pesawat
    2. Komunikasi
    3. Aerial Search And rescue
    4. Struktur Pesawat
Saka Bhayangkara
Saka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam. Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan kadang-kadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada di bawah pembinaan Kepolisian Republik Indonesia.
Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai berikut.
  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
    1. Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
    2. Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
    3. Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
    4. Subkrida Search And Rescue (SAR)
  4. Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki subkrida Paskud hanya di wilayah Jakarta Timur, tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung.
Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan, sebagai berikut.
  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana (PPB)
  4. Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP)
    1. Pengetahuan tempat kejadian perkara
    2. Pengetahuan sidik jari
    3. Pengetahuan tulisan tangan dan tanda tangan
    4. Pengetahuan bahaya narkoba
Saka Bahari
Logo Saka Bahari
Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
  1. Krida Sumberdaya Bahari
  2. Krida Jasa Bahari
  3. Krida Wisata Bahari
  4. Krida Reksa Bahari
Saka Bakti Husada
Logo Saka Bakti Husada
Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. Sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada, maka diterbitkannya petunjuk penyelenggaraan nomor 053 tahun 1985.
Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Krida-krida dalam Saka Bakti Husada, sebagai berikut.
  1. Krida Bina Lingkungan Sehat
  2. Krida Bina Keluarga Sehat
  3. Krida Penanggulangan Penyakit
  4. Krida Bina Gizi
  5. Krida Bina Obat
  6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Kecakapan Khusus Kelompok Kebaktihusadaan, sebagai berikut.
  1. Krida Bina Lingkungan Sehat
    1. Penyehatan Perumahan
    2. Penyehatan Makanan dan Minuman
    3. Pengamanan Pestisida
    4. Pengawasan Kualitas Air
    5. Penyehatan Air
  2. Krida Bina Keluarga Sehat
    1. Kesehatan Ibu
    2. Kesehatan Anak
    3. Kesehatan Remaja
    4. Kesehatan Usia Lanjut
    5. Kesehatan Gigi dan Mulut
    6. Kesehatan Jiwa
  3. Krida Penanggulangan Penyakit
    1. Penanggulangan Penyakit Malaria
    2. Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
    3. Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
    4. Penanggulangan Penyakit Diare
    5. Penanggulangan Penyakit TB Paru
    6. Penanggulangan Penyakit Kecacingan
    7. Imunisasi
    8. Gawat Darurat
    9. HIV / AIDS
  4. Krida Bina Gizi
    1. Perencanaan Menu
    2. Dapur Umum Makanan/Darurat
    3. UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
    4. Penyuluh Gizi
    5. Mengenal Keadaan Gizi
  5. Krida Bina Obat
    1. Pemahaman Obat
    2. Taman Obat Keluarga
    3. Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
    4. Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
    5. Pembinaan Kosmetik
  6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
    1. Bina PHBS di Rumah
    2. Bina PHBS di Sekolah
    3. Bina PHBS di Tempat umum
    4. Bina PHBS di Instansi Pemerintah
    5. Bina PHBS di Tempat kerja
Saka Keluarga Berencana
Logo Saka Kencana
Saka Keluarga Berencana (Kencana) adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan. Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Krida-krida Saka Keluarga Berencana, sebagai berikut.
  1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
  2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
  3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
  4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
Saka Taruna Bumi
Logo Saka Taruna Bumi
Saka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian. Pembinaan Saka Taruna Bumi dilakukan oleh Gerakan Pramuka bekerja sama dengan Departemen Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Krida-krida dalam Saka Taruna Bumi, sebagai berikut.
  1. Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
  2. Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
  3. Krida Perikanan
  4. Krida Peternakan
  5. Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
Krida Pertanian Tanaman Pangan, terdiri atas 6 (enam) SKK, yakni:
  1. SKK Petani Padi
  2. SKK Petani Jagung
  3. SKK Petani Kacang Kedelai
  4. SKK Petani kacang Tanah
  5. SKK Petani Ubi Kayu
  6. SKK Petani Ubi Jalar.
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan, terdiri atas 11 (sebelas) SKK, yakni:
  1. SKK Petani Cengkeh
  2. SKK Petani Kelapa
  3. SKK Petani Karet
  4. SKK Petani Obat-obatan
  5. SKK Petani Kopi
  6. SKK Petani Panili
  7. SKK Petani Coklat
  8. SKK Petani Lada
  9. SKK Petani Kapas
  10. Petani Tembakau
  11. SKK Petani Tebu.
Krida Perikanan, mempunyai 9 (sembilan) SKK, yakni:
  1. SKK Petani Ikan Nila
  2. SKK Petani Ikan Mas
  3. SKK Petani Ikan Gurami
  4. SKK Petani Ikan Lele
  5. SKK Petani Katak
  6. SKK Petani Belut
  7. SKK Petani Bandeng
  8. SKK Petani Udang
  9. SKK Petani Ikan Hias.
Krida Peternakan, mempunyai 12 (dua belas) SKK, yakni:
  1. SKK Peternak Kerbau
  2. SKK Peternak Sapi
  3. SKK Peternak Kuda
  4. SKK Peternak Sapi Perah
  5. SKK Peternak Kambing
  6. SKK Peternak Babi
  7. SKK Peternak Puyuh
  8. SKK Peternak Kelinci
  9. SKK Peternak Ayam
  10. SKK Peternak Itik
  11. SKK Peternak Lebah
  12. SKK Peternak Merpati.
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura, mempunyai 32 (tiga puluh dua) SKK, yakni:
  1. SKK Petani Rambutan
  2. SKK Petani Pisang
  3. SKK Petani Mangga
  4. SKK Petani Nanas
  5. SKK Petani Durian
  6. SKK Petani Semangka
  7. SKK Petani Apel
  8. SKK Petani Salak
  9. SKK Petani Pepaya
  10. SKK Petani Jeruk
  11. SKK Petani Anggur
  12. SKK Petani Jambu
  13. SKK Petani Duku
  14. SKK Petani Alpokat
  15. SKK Petani Tomat
  16. SKK Petani Cabe
  17. SKK Petani Bayam
  18. SKK Petani Kangkung
  19. SKK Petani Kacang Panjang
  20. SKK Petani Kubis
  21. SKK Petani Sawi
  22. SKK Petani Wortel
  23. SKK Petani Suplir
  24. SKK Petani Palma
  25. SKK Petani Cemara
  26. SKK Petani Anggrek
  27. SKK Petani Mawar
  28. SKK Petani Melati
  29. SKK Petani Kaktus
  30. SKK Petani Seledri
  31. SKK Petani Bonsai
  32. SKK Petani Bawang Putih/Merah
Saka Wanabakti
Logo Saka Wanabhakti
Saka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Krida-krida dalam Saka Wanabakti, sebagai berikut.
  1. Krida Tata Wana
  2. Krida Reksa Wana
  3. Krida Bina Wana
  4. Krida Guna Wana.
Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK, yakni:
  1. SKK Perisalah Hutan
  2. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
  3. SKK Penginderaan Jauh.
Krida Reksa Wana, terdiri atas 13 (tiga belas) SKK, yakni:
  1. SKK Keragaman Hayati
  2. SKK Konservasi Kawasan
  3. SKK Perlindungan Hutan
  4. SKK Konservasi Jenis Satwa
  5. SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
  6. SKK Pemanduan
  7. SKK Penulusuran Gua
  8. SKK Pendakian
  9. SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
  10. SKK Pengamatan Satwa
  11. SKK Penangkaran Satwa
  12. SKK Pengendalian Perburuan
  13. SKK Pembudidayaan Tumbuhan.
Krida Bina Wana, mempunyai 7 (tujuh) SKK, yakni:
  1. SKK Konservasi Tanah dan Air
  2. SKK Perbenihan
  3. SKK Pembibitan
  4. Penanaman dan Pemeliharaan
  5. SKK Perlebahan
  6. SKK Budidaya Jamur
  7. SKK Persuteraan Alam.
Krida Guna Wana, mempunyai 6 (enam) SKK, yakni:
  1. SKK Pengenalan Jenis Pohon
  2. SKK Pencacahan Pohon
  3. SKK Pengukuran Kayu
  4. SKK Kerajinan Hutan Kayu
  5. SKK Pengolahan Hasil Hutan
  6. SKK Penyulingan Minyak Astiri.
Saka Wira Kartika
Logo Saka Wira Kartika
Saka Wira Kartika baru berupa saka rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Krida-krida dalam Saka Wira Kartika, sebagai berikut.
  1. Krida Survival
  2. Krida Pionering (Perintis)
  3. Krida Mountainering
  4. Krida Navigasi Darat
  5. Krida penanggulangan bencana alam

Read More..

Sabtu, 30 Maret 2013

Baris Berbaris

 
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI . Apa itu Baris Berbaris ?
a.          Pengertian Baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b.         Maksud dan tujuan
1.       Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2.       Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3.       Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4.       Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5.       Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
ABA-ABA
1.          Pengertian Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
2.          Macam aba-aba Ada tiga macam aba-aba yaitu :
       1) Aba-aba petunjuk
       2) Aba-aba peringatan
       3) Aba-aba pelaksanaan
a.       Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:    a) Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
                      b) Untuk amanat istirahat di tempat - GERAK
b.       Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.

Contoh:   a) Lencang kanan - GERAK
                     b) Istirahat di tempat - GERAK
c.       Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:  GERAK, JALAN, MULAI
GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain. Contoh: jalan ditempat–GERAK,  siap-GERAK,  hadap kanan-GERAK, lencang kanan-GERAK
JALAN: adalah utuk gerakan yang dilakukan dengan meninggalkan tempat. Contoh: haluan kanan/kiri – JALAN, dua langkah ke depan –JALAN, satu langkah ke belakang - JALAN
Catatan: Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba aba harus didahului dengan aba-aba peringatan MAJU Contoh: -maju – JALAN, haluan kanan/hadap kanan/kiri maju – JALAN, melintang kanan/kiri maju -J ALAN
MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut. Contoh: hitung –MULAI, tiga bersaf kumpul -MULAI
Read More..

Kode Kehormatan

 
1.       Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut   Darma adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
2.       Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya:
            a. Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi     
               persyaratan keanggotaan.
b. Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.
            c. Dipakai sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, 
               moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai 
               anggota  masyarakat.
3.       Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
           a. Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.
           b. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, 
              menghayati serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
           c. Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang 
              kegiatannya  mendorong pesarta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, 
              saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
           d. Kode Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta 
              ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban  
              anggota, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
4.    Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan berorganisasi.
Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka
Read More..